Mengenal Bahaya Fisik di Lingkungan Kerja

Mengenal Bahaya Fisik di Lingkungan KerjaBahaya kerja fisik merupakan jenis bahaya yang menyebabkan cedera dan penyakit di beberapa industri.

Bahaya kerja fisik merupakan jenis bahaya yang dapat menyebabkan cedera dan penyakit di beberapa industri. Contohnya, radiasi, tekanan panas dan dingin, getaran, dan kebisingan. Bahaya fisik ini dapat menjadi faktor atau keadaan yang dapat menyebabkan bahaya tanpa atau dengan adanya kontak. Korban dapat menderita efek kesehatan negatif akut atau jangka panjang

Faktor bahaya fisik di tempat kerja

  1. Radiasi: radiasi yang diterima dari sumber radiasi seperti mesin-mesin yang menggunakan radiasi, alat-alat medis, dan alat-alat yang menggunakan radiasi.
  2. Tekanan panas dan dingin: suhu yang terlalu tinggi atau rendah dapat menyebabkan cedera, kekurangan oksigen, dan kekurangan keseimbangan kimia dalam tubuh.
  3. Getaran: getaran yang diterima dari mesin-mesin, alat-alat, dan peralatan yang bergerak dapat menyebabkan cedera, nyeri otot, dan gangguan pembuluh darah.
  4. Kebisingan: suara yang sangat tinggi dapat menyebabkan cedera telinga, cedera otak, dan gangguan pembuluh darah.
  5. Dampak fysik: dampak yang tinggi atau berat dapat menyebabkan cedera, kekurangan oksigen, dan kekurangan keseimbangan kimia dalam tubuh.
  6. Kebocoran: kebocoran cairan yang beracun dapat menyebabkan cedera, kekurangan oksigen, dan kekurangan keseimbangan kimia dalam tubuh.
  7. Kebakaran: kebakaran dapat menyebabkan cedera, kekurangan oksigen, dan kekurangan keseimbangan kimia dalam tubuh.
  8. Kebakaran panas: kebakaran panas dapat menyebabkan cedera, kekurangan oksigen, dan kekurangan keseimbangan kimia dalam tubuh.
  9. Kebisingan: kebisingan yang berasal dari alat-alat yang beroperasi dapat menyebabkan cedera telinga, cedera otak, dan gangguan pembuluh darah.
  10. Kebisingan akustik: kebisingan akustik yang berasal dari alat-alat yang beroperasi dapat menyebabkan cedera telinga, cedera otak, dan gangguan pembuluh darah.
  11. Kebisingan radioaktif: kebisingan radioaktif yang berasal dari sumber radiasi dapat menyebabkan cedera telinga, cedera otak, dan gangguan pembuluh darah.
  12. Kebisingan elektromagnetik: kebisingan elektromagnetik yang berasal dari alat-alat yang beroperasi dapat menyebabkan cedera telinga, cedera otak, dan gangguan pembuluh darah.
  13. Kebisingan elektronik: kebisingan elektronik yang berasal dari alat-alat yang beroperasi dapat menyebabkan cedera telinga, cedera otak, dan gangguan pembuluh darah.
  14. Kebisingan optik: kebisingan optik yang berasal dari alat-alat yang beroperasi dapat menyebabkan cedera telinga, cedera otak, dan gangguan pembuluh darah.
  15. Kebisingan sejati: kebisingan sejati yang berasal dari alam sekitar dapat menyebabkan cedera telinga, cedera otak, dan gangguan pembuluh darah.

Untuk menghindari dan mengurangi risiko bahaya fisik di tempat kerja, perusahaan harus melakukan pengendalian bahaya fisik yang efektif dan mengacu pada standar dan persyaratan kesehatan lingkungan perkantoran.

Pengendalian Bahaya Fisik yang Efektif

Untuk mengatasi bahaya fisik di tempat kerja, dilakukan pengendalian bahaya fisik yang efektif dan mengacu pada standar dan persyaratan kesehatan lingkungan perkantoran. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat dilakukan:

  1. Peningkatan pengetahuan kesehatan kerja: meningkatkan pengetahuan pekerja tentang bahaya fisik dan cara mencegahnya.
  2. Pembudayaan perilaku hidup bersih dan sehat di tempat kerja: memperhatikan kebersihan dan keteraturan tempat kerja, serta menghindari tumpahan cairan berbahaya.
  3. Penyediaan ruang ASI dan pemberian pelatihan: menyediakan ruang ASI (Asisten Sekuritas) dan melakukan pelatihan untuk pekerja tentang cara mengatasi bahaya fisik.
  4. Membuat SOP dan pembagian kerja: membuat SOP (Standard Operating Procedure) dan melakukan pembagian kerja yang sesuai dengan ergonomi manusia.
  5. Menciptakan lokasi kerja yang aman: memperhatikan kebersihan, keteraturan, dan keamanan lokasi kerja.
  6. Melengkapi fasilitas kesehatan: menyediakan fasilitas kesehatan, seperti ruang ASI, kamar mandi, dan sarung tangan.
  7. Menempatkan peralatan kesehatan: menempatkan peralatan kesehatan, seperti masker, helm, dan perlengkapan keselamatan lainnya.
  8. Mengidentifikasi dan penilaian risiko bahaya fisik: mengidentifikasi bahaya fisik yang ada di tempat kerja dan melakukan penilaian risiko yang tepat.
  9. Menerapkan step by step untuk mengurangi risiko: melakukan langkah-langkah step by step untuk mengurangi risiko bahaya fisik.
  10. Memahami dan melaksanakan K3: memahami dan melaksanakan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yang sesuai dengan standar dan persyaratan kesehatan lingkungan perkantoran.

Dalam rangka mengendalikan bahaya fisik di tempat kerja, perusahaan harus memiliki sistem manajemen K3 (Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yang efektif dan mengacu pada standar dan persyaratan kesehatan lingkungan perkantoran.